
Kepastian Hukum dan Kemudahan Perizinan Tanah melalui Permen ATR/BPN No. 18/2021
Regulasi pertanahan di Indonesia terus mengalami pembaruan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum sekaligus kemudahan layanan. Salah satu instrumen penting dalam hal ini adalah Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 yang hadir sebagai aturan teknis pelaksana dari Peraturan

