
“Dibalik Hak Pengelolaan (HPL): Mengurai Problem Kepastian Hukum HGB dan Hak Pakai di Atas HPL”
Hak Pengelolaan (HPL) merupakan salah satu instrumen dalam sistem hukum pertanahan Indonesia yang bersumber dari konsep Hak Menguasai Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA. Pengaturan lebih

