Cara Mudah Membuat Legal Opini

Share :

Cara Mudah Membuat Legal Opini

Sebagai orang hukum memberikan pendapat hukum terhadap suatu peristiwa merupakan hal yang tidak asing lagi. Pendapat hukum tidak hanya digunakan untuk menjawab suatu permasalahan hukum tetapi juga dapat digunakan dalam penulisan karya ilmiah.

Legal Opini merupakan pekerjaan hukum dengan memberikan konsultasi memberikan pendapat hukum baik digunakan untuk menghindari timbulnya suatu perselisihan ataupun untuk penyelesaian suatu perselisihan. Untuk anda yang asing dengan istilah Legal Opini, maka artikel ini sangat tepat untuk anda, yuk simak ulasan berikut ini:

Apa Itu Legal Opini

Merupakan suatu pendapat hukum dengan memberikan pandangan dari sudut hukum terhadap suatu langkah atau akibat dari Tindakan yang akan dilakukan. Dalam pembuatan legal opinion sudah dicantumkan informasi permasalahan klien yang nantinya akan dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendapat Hukum apabila ditinjau dari sumber-sumber hukum masuk ke dalam Doktrin.

Tata Cara Pembuatan 

Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatannya :

  1. Dibuat berdasarkan hukum yang berlaku

Berdasarkan Undang-undang yang berlaku di Indonesia, karena hukum yang berada di Indonesia mengikat dengan semua warga negara yang bertempat tinggal di Indonesia

  1. Disampaikan dengan Lugas, Tegas dan Sistematis

Legal opinion harus mudah dipahami oleh klien atau bagi pihak yang membaca sehingga tidak menimbulkan multitafsir

  1. Jujur dan Lengkap

Harus menyampaikan apa adanya kepada pihak klien

  1. Pendapat hukum bukanlah penjamin kemenangan

Dalam opini hukum, pengacara tidak dapat memberikan jaminan kepada klien bahwa suatu masalah yang ditanganinya akan menang

Secara garis besar Isi dari Legal Opini

  1. Isu atau Pokok Permasalahan
  2. Fakta atau Fakta-Fakta
  3. Rules atau Aturan Hukum yang dapat atau mungkin dapat diterapkan dalam kasus tersebut.
  4. Aplikasi atau Penerapan Hukum
  5. Kesimpulan atau Kesimpulan.

Bahwa Legal Opinion sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan bagi para pihak yang berkepentingan dan sedang mengalami permasalahan hukum agar dapat membuat dan mengambil suatu keputusan atau tindakan yang tepat berkenaan dengan masalah yang dihadapi.

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disusun semata mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasehat hukum yang lebih spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan  Yuris.id

“Apabila perlu mendapatkan bantuan hukum terkait Pembuatan Legal Opini, dapat menghubungi :

0821 4079 2037 (WA) atau yuris.id 

Leave Your Comment

Category

Tags

Subscribe

Subscribe us for Amazing Updates and News about Elementor.