Milenial Wajib Tau, Ini Manfaat Mendaftarkan Legalitas Usahamu

Share :

Milenial Wajib Tau, Ini Manfaat Mendaftarkan Legalitas Usahamu

Pentingnya Legalitas perusahaan, Perusahaan berbadan hukum.

Kata legalitas berasal dari kata ‘legal’ adalah suatu hal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau hukum. Menurut KBBI, pengertian legalitas adalah perihal atau keadaan sah atau keabsahan. Legalitas bisnis merupakan aspek yang sangat krusial dalam memulai dan mengelola suatu usaha. Tujuannya adalah untuk memperoleh perlindungan hukum dalam aktivitas bisnis, mencegah potensi kerugian dari kejadian yang tidak diinginkan, meningkatkan reputasi perusahaan, dan menghindari dampak negatif yang tidak diinginkan.

Keberadaan legalitas bisnis menjadi krusial bagi suatu perusahaan karena dapat memberikan sejumlah manfaat signifikan serta memiliki dampak yang dapat memengaruhi kesuksesan jangka panjang perusahaan tersebut.

Beberapa alasan mengapa legalitas bisnis penting bagi sebuah perusahaan:

  1. Kepatuhan Hukum: Legalitas bisnis menjamin bahwa perusahaan mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku, termasuk regulasi pemerintah, hukum ketenagakerjaan, perpajakan, dan peraturan lainnya. Kepatuhan terhadap hukum memungkinkan perusahaan menghindari potensi sanksi dan denda yang dapat merugikan operasional bisnisnya.
  2. Perlindungan Hak kekayaan Intelektual: Keabsahan hukum bisnis memungkinkan perusahaan untuk mendaftar merek dagang, hak cipta, dan paten sebagai tindakan perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan produk dan layanan oleh pihak lain. Tindakan ini berguna dalam menjaga keunggulan kompetitif perusahaan dan mencegah kerugian finansial akibat pelanggaran hak kekayaan intelektual.
  3. Akses ke Sumber Daya dan Pembiayaan: Legalitas usaha memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan sumber daya dan pembiayaan yang mungkin tidak dapat diakses oleh bisnis yang tidak sah secara hukum. Sebagai contoh, perusahaan dapat melakukan pendaftaran untuk mengajukan pinjaman bank atau mendapatkan investasi modal ventura dari para investor.
  4. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan: Bisnis yang legal akan meningkatkan kepercayaan dari pelanggan dan konsumen karena dapat meyakinkan bahwa mereka adalah entitas bisnis yang sah dan dapat dipercaya. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan citra perusahaan dan penguatan hubungan dengan pelanggan.
  5. Menghindari Risiko Hukum: Legalitas bisnis berfungsi sebagai perlindungan bagi perusahaan dari potensi risiko hukum yang dapat merugikan operasional bisnis. Contohnya, melalui kontrak yang jelas dan perizinan yang sah, perusahaan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya perselisihan hukum yang dapat menimbulkan kerugian.

Bentuk dan Dokumen Legalitas Perusahaan

Dalam Buku “Dasar-Dasar Bisnis” karya Moh. Taufik, dijelaskan 8 aspek legalitas perusahaan yang perlu dipertimbangkan oleh para pengusaha. Berikut penjelasannya:

  1. Nama Perusahaan

Identitas perusahaan tercermin dalam penggunaan nama yang digunakan olehnya dalam menjalankan operasional bisnis. Proses awal dalam memperoleh legalitas perusahaan melibatkan penetapan nama perusahaan.

  1. Merek Perusahaan

Menurut Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001, tertulis bahwa “Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda, dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa”.

  1. Akta Pendirian Perusahaan

Salah satu aspek legalitas perusahaan dapat terwujud melalui pembuatan akta pendirian oleh seorang notaris. Dalam dokumen tersebut, terdapat anggaran dasar perusahaan yang mencakup seperangkat peraturan sebagai landasan bagi pendirian dan operasional perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum

  1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP berfungsi sebagai alat administratif dalam urusan perpajakan yang berguna sebagai identifikasi diri atau tanda pengenal bagi wajib pajak. Untuk memastikan legalitas perusahaan, setiap pengusaha harus mengajukan pendaftaran NPWP; jika tidak, mereka dapat menghadapi konsekuensi hukuman karena melanggar ketentuan Undang-Undang perpajakan.

  1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Sebelum memulai bisnis, seorang pengusaha harus mengurus proses perizinan usaha. Salah satunya adalah mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Keharusan memiliki SIUP ini sangat penting, karena menjadi identitas resmi yang digunakan oleh perusahaan atau badan usaha untuk secara sah menjalankan kegiatan bisnisnya di bawah pengawasan hukum.

  1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Surat Izin Tempat Usaha (SITU) merupakan dokumen yang diberikan kepada pengusaha yang berkeinginan mendirikan atau menggunakan tempat usaha yang disediakan pemerintah. Dokumen ini diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha secara teratur dalam bidang tertentu dengan tujuan mencapai keuntungan. Peraturan terkait izin tempat usaha umumnya diatur oleh pemerintah daerah setempat.

  1. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Dokumen Tanda Daftar Perusahaan (TDP) berfungsi sebagai bukti resmi pendaftaran suatu perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum. Perusahaan yang diharuskan memiliki TDP meliputi entitas hukum seperti Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), atau Firma.

  1. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)

Dalam dokumen ini, dianalisis konsekuensi lingkungan yang mungkin muncul akibat kegiatan perusahaan. Amdal digunakan untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan yang dapat disebabkan oleh operasional perusahaan.

Agar mencapai kesuksesan jangka panjang, perusahaan perlu menempatkan legalitas sebagai prioritas utama dan memastikan bahwa mereka mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku. Dengan memiliki dasar bisnis yang sah, perusahaan dapat membentuk fondasi yang solid untuk pertumbuhan dan keberhasilan di masa mendatang.

Jika anda memiliki kesulitan dalam mengurus Hak Kekayaan Intelektual, silahkan hubungi kami:

WhatsApp : 0821-4079-2037

Instagram/TikTok : jflawfirm_id

Facebook : JF Law Firm

Subscribe

Subscribe us for Amazing Updates and News about Elementor.