Dari Niat sampai Izin : Panduan Lengkap menyelenggarakan Turnamen E- Sports
Esports di Indonesia berkembang pesat dan semakin diakui sebagai industri profesional. Namun, tidak semua orang memahami bahwa menyelenggarakan turnamen esports tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada regulasi hukum yang harus dipatuhi, terutama dari Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) serta peraturan perundang-undangan terkait. Salah satu pertanyaan utama bagi penyelenggara adalah apakah turnamen esports harus berbadan hukum seperti PT (Perseroan Terbatas)? Jawabannya tergantung pada skala dan tujuan turnamen tersebut. Artikel ini akan membahas izin yang dibutuhkan serta aturan hukum yang berlaku.
- Dasar Hukum Penyelenggaraan Turnamen Esports Penyelenggaraan turnamen esports di Indonesia diatur dalam berbagai regulasi, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Mengakui esports sebagai bagian dari olahraga prestasi yang harus diatur secara profesional. Penyelenggaraan kompetisi harus sesuai dengan regulasi dari organisasi olahraga yang berwenang (PBESI).
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Mengatur ketentuan penyelenggaraan event olahraga, termasuk esports, agar memenuhi standar kompetisi yang fair dan profesional.
- Peraturan PBESI tentang Penyelenggaraan Turnamen Esports. Turnamen dengan hadiah di atas Rp15 juta wajib memiliki izin dari PBESI. Semua game yang dipertandingkan harus terdaftar di PBESI.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016
- Mengatur penggunaan teknologi dalam esports, termasuk fair play, keamanan digital, serta perlindungan data peserta.
- Peraturan Kapolri tentang Izin Keramaian. Jika turnamen diadakan secara offline dengan penonton langsung, penyelenggara wajib mengajukan izin keramaian ke kepolisian.
Apakah Harus Berbadan Hukum (PT) untuk Menyelenggarakan Turnamen Esports?
Tidak semua turnamen esports harus berbadan hukum seperti PT (Perseroan Terbatas). Namun, ada beberapa kondisi yang menentukan apakah sebuah turnamen sebaiknya dikelola oleh perusahaan berbadan hukum atau tidak.
- Wajib PT Jika: Turnamen berskala nasional atau internasional dengan sponsor besar dan hadiah tinggi. Diselenggarakan secara komersial, bekerja sama dengan brand atau media besar. Membutuhkan kontrak hukum dengan pihak ketiga, seperti sponsor, platform streaming, atau media. Ingin mengajukan izin usaha secara resmi dan membayar pajak perusahaan.
- Tidak Wajib PT Jika: Turnamen bersifat komunitas atau skala kecil dengan hadiah di bawah Rp15 juta. Tidak ada kerja sama bisnis atau sponsor yang membutuhkan perjanjian hukum.
Bersifat non-komersial dan hanya untuk hiburan komunitas. Meskipun tidak wajib berbadan hukum, memiliki PT bisa memberikan keuntungan, seperti kemudahan perizinan, kerja sama bisnis, dan perlindungan hukum lebih kuat.
Izin yang Dibutuhkan untuk Menyelenggarakan Turnamen Esports
Untuk memastikan turnamen esports berjalan legal dan sesuai regulasi, penyelenggara perlu mengurus izin berikut:
- Izin dari PBESI, Wajib jika hadiah > Rp15 juta. Game yang dipertandingkan harus terdaftar dan disetujui oleh PBESI. Tujuan izin ini adalah untuk memastikan turnamen berlangsung profesional dan adil.
- Izin Keramaian dari Kepolisian. Jika turnamen diadakan secara offline dengan penonton, penyelenggara wajib mengajukan izin keramaian. Izin ini bertujuan untuk menjamin keamanan selama acara berlangsung.
- Izin Usaha (Jika Menggunakan PT). Jika turnamen bertujuan komersial dan melibatkan sponsor besar, penyelenggara dapat mendaftarkan PT dan mengurus izin usaha untuk legalitas yang lebih kuat.