Hukum Perubahan Status Perseroan Terbuka Menjadi Tertutup
Go private merupakan salah satu bentuk restrukturisasi struktur kepemilikan yang pada dasarnya dilakukan untuk kepentingan perusahaan, pemegang saham itu sendiri dan wajib menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance sehingga dengan melakukan go private dan tetap menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance maka perseroan tersebut dapat lebih maju dan fleksibel dalam mengembangkan usahanya.
Perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perseroan tertutup dapat dilakukan atas dasar inisiatif perusahaan sendiri (voluntary delisting), perintah Otoritas Jasa Keuangan atau atas permohonan bursa efek. Tindakan yang mengubah bentuk perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup tetap berdasarkan pada ketentuan dalam UU PT. Hal ini karena pada corporate action akan mengubah anggaran dasar perusahaan. Sehingga, ketentuan tentang penetapan oleh RUPS dan persetujuan dari menteri hukum dan hak asasi manusia terkait dengan perubahan anggaran dasar juga berlaku. Prosedur perubahan status ini meliputi perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar, pengajuan permohonan dan pemberian persetujuan perubahan anggaran dasar, dan penyampaian pemberitahuan dan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar. Dalam hal ini, perusahaan terbuka harus memiliki ketentuan yang khusus dan harus dinyatakan dengan akta notaris.
Prosedur untuk mengubah status perseroan terbuka menjadi tertutup meliputi:
- Perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar.
- Pengajuan permohonan dan pemberian persetujuan perubahan anggaran dasar.
- Penyampaian pemberitahuan dan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar.
- Dinyatakan dengan akta notaris.
- Permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar kepada Menteri.
- Diberitahuan kepada Menteri untuk dicatat dalam daftar Perseroan.
Proses ini harus dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
Demi kelancar bisnis anda, perusahaan perlu menempatkan legalitas sebagai prioritas utama dan memastikan bahwa mereka mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku. Dengan memiliki dasar bisnis yang sah, perusahaan dapat membentuk fondasi yang solid untuk pertumbuhan dan keberhasilan di masa mendatang.
MILENIAL WAJIB TAHU, INI MANFAAT MENDAFTARKAN LEGALITAS USAHAMU.
Jika anda memiliki kesulitan dalam mengurus Pendirian dan Izin Usaha, silahkan hubungi kami:
WhatsApp : 0823-3303-3701
Instagram/TikTok : jflawfirm_id
Facebook : JF Law Firm