Mutasi Pecah Atau Gabung PBB
Pengertian Mutasi PBB Mutasi PBB adalah perubahan data administrasi objek pajak dan/atau subjek pajak dalam sistem Pajak Bumi dan Bangunan. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pengelolaan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota melalui Bapenda. Mutasi dilakukan ketika terjadi perubahan fisik tanah/bangunan atau perubahan kepemilikan yang menyebabkan data pada SPPT (Surat […]
Mutasi Pecah Atau Gabung PBB Read More »









