Hukum Perdata

Kepastian Hukum dan Kemudahan Perizinan Tanah melalui Permen ATR/BPN No. 18/2021

Regulasi pertanahan di Indonesia terus mengalami pembaruan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum sekaligus kemudahan layanan. Salah satu instrumen penting dalam hal ini adalah Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 yang hadir sebagai aturan teknis pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam menyederhanakan prosedur sekaligus memperkuat […]

Kepastian Hukum dan Kemudahan Perizinan Tanah melalui Permen ATR/BPN No. 18/2021 Read More »

Apa Saja Perubahan Penting dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021?

Penguatan Kedudukan Hak Pengelolaan (HPL) Peraturan ini memperjelas bahwa Hak Pengelolaan (HPL) bukan sekadar kewenangan administratif, tetapi memiliki posisi strategis dalam sistem pertanahan. Pemegang HPL seperti instansi pemerintah, BUMN/BUMD, atau badan hukum diberi kewenangan untuk merencanakan, mengatur, dan memanfaatkan tanah yang dikelolanya. Selain itu, HPL dapat menjadi dasar pemberian hak turunan seperti Hak Guna Bangunan

Apa Saja Perubahan Penting dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021? Read More »

5 Poin Penting yang Wajib Diketahui tentang Tata Cara Penetapan Hak Atas Tanah Terbaru

Dasar Hukum Terbaru Penetapan Hak Atas Tanah Penetapan hak atas tanah di Indonesia saat ini mengacu pada regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Salah satu aturan terbaru yang menjadi dasar penting adalah Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2025 yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Menteri

5 Poin Penting yang Wajib Diketahui tentang Tata Cara Penetapan Hak Atas Tanah Terbaru Read More »

Bagaimana Status Hukum Tanah yang Belum Terdaftar di BPN?

Tanah yang belum terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada dasarnya dianggap sebagai tanah negara sesuai Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”, meskipun dikuasai atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Secara hukum, tanah ini belum memiliki kekuatan pembuktian

Bagaimana Status Hukum Tanah yang Belum Terdaftar di BPN? Read More »

Hak Guna Usaha (HGU): Aturan, Jangka Waktu, dan Pemanfaatannya

Hak Guna Usaha (HGU) merupakan salah satu jenis hak atas tanah dalam sistem hukum agraria di Indonesia yang memberikan kewenangan kepada pihak tertentu untuk memanfaatkan tanah yang dikuasai langsung oleh negara guna kegiatan usaha produktif. Hak ini umumnya digunakan untuk kegiatan usaha yang membutuhkan lahan dalam skala besar, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun perikanan. Dengan

Hak Guna Usaha (HGU): Aturan, Jangka Waktu, dan Pemanfaatannya Read More »

Girik Bukan Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah

Di tengah meningkatnya transaksi tanah di Indonesia, khususnya di daerah pedesaan dan pinggiran kota seperti Surabaya, banyak masyarakat masih tertarik membeli tanah girik karena harganya lebih murah. Namun sejak 2 Februari 2026, girik tidak lagi dapat dijadikan bukti kepemilikan resmi atas tanah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Tanah,

Girik Bukan Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah Read More »

Balik Nama PBB

Pengertian Balik Nama PBB Balik Nama PBB adalah proses perubahan data subjek pajak pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atas objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pajak Bumi dan Bangunan karena adanya peralihan hak, seperti jual beli, hibah, waris, atau putusan pengadilan. Secara sederhana, jika sebuah tanah atau bangunan berpindah kepemilikan,

Balik Nama PBB Read More »

TATA CARA BALIK NAMA SERTIPIKAT TANAH DARI PROSES JUAL BELI

Pengertian Balik Nama Sertipikat Balik nama sertipikat, khususnya untuk jual beli tanah, merupakan perubahan data yuridis pada sertifikat hak milik (SHM) atau jenis hak atas tanah lainnya, di mana nama pemilik lama diganti dengan nama pembeli. Proses ini dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN) berdasarkan akta jual beli (AJB) yang dibuat oleh Pejabat

TATA CARA BALIK NAMA SERTIPIKAT TANAH DARI PROSES JUAL BELI Read More »

Mediasi Pertanahan: Upaya Non-Litigasi dalam Penyelesaian Sengketa Tanah

Mediasi Pertanahan: Upaya Non-Litigasi dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Sengketa tanah masih sering menjadi persoalan hukum yang rumit di Indonesia. Kasus tumpang tindih sertifikat, batas tanah tidak jelas, hingga warisan yang belum terbagi kerap menimbulkan konflik berkepanjangan. Namun, penyelesaian tidak selalu harus melalui jalur pengadilan. Salah satu alternatif yang efektif adalah mediasi pertanahan  cara damai dan

Mediasi Pertanahan: Upaya Non-Litigasi dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Read More »

Strategi Hukum Menghadapi Sengketa Sertifikat Ganda: Langkah Efektif Melindungi Hak Tanah

Strategi Hukum Menghadapi Sengketa Sertifikat Ganda: Langkah Efektif Melindungi Hak Tanah Sertifikat tanah merupakan bukti sah kepemilikan atas sebidang tanah. Namun, tidak jarang muncul masalah sertifikat ganda, yaitu dua atau lebih sertifikat yang diterbitkan atas objek tanah yang sama. Kasus ini sering memicu sengketa hukum dan menimbulkan ketidakpastian bagi para pihak yang terlibat. Lalu, apa

Strategi Hukum Menghadapi Sengketa Sertifikat Ganda: Langkah Efektif Melindungi Hak Tanah Read More »