harta waris

Wasiat Sah menurut Hukum: Syarat, Prosedur dan Batasannya

Wasiat adalah pernyataan seseorang mengenai kehendaknya untuk membagikan harta peninggalan setelah ia meninggal dunia. Dalam sistem hukum Indonesia, keberadaan wasiat diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) serta Kompilasi Hukum Islam (KHI) bagi umat Islam. Agar memiliki kekuatan hukum, wasiat harus dibuat sesuai syarat dan prosedur yang berlaku. Syarat Wasiat yang Sah Supaya wasiat diakui […]

Wasiat Sah menurut Hukum: Syarat, Prosedur dan Batasannya Read More »

Cara Menjual Harta Waris Anak Dibawah Umur

Cara Menjual Harta Waris Anak Dibawah Umur     Penjualan Harta Waris Anak Dibawah Umur untuk saat ini masih sedikit awam dikalangan masyarakat, tidak banyak orang yang mengetahui tata cara penjualan harta waris anak dibawah umur baik menurut islam maupun secara umum. Mengutip dari Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan

Cara Menjual Harta Waris Anak Dibawah Umur Read More »