Pertanahan

Perubahan Batas Alam terhadap Hak Atas Tanah

Perubahan Batas Alam terhadap Hak Atas Tanah, kondisi fisik suatu bidang tanah tidak selalu bersifat tetap. Fenomena alam seperti abrasi, sedimentasi, pergeseran aliran sungai, maupun terbentuknya tanah timbul. Persoalan hukum muncul ketika kondisi fisik tersebut tidak lagi sesuai dengan data pertanahan yang tercatat. Baca Selengkapnya.  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria […]

Perubahan Batas Alam terhadap Hak Atas Tanah Read More »

Bank Tanah Mewujudkan Reforma Agraria

Bank Tanah mewujudkan reforma agraria menjadi salah satu instrumen dalam pengelolaan tanah untuk mendukung pemerataan dan keadilan agraria. dibentuk untuk menjamin ketersediaan tanah secara terencana. Tanah dikelola untuk mendukung pembangunan nasional dan kepentingan umum. Pengelolaannya juga mencakup pemerataan ekonomi, konsolidasi tanah, dan reforma agraria. Keberadaan Bank Tanah berlandaskan Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945.

Bank Tanah Mewujudkan Reforma Agraria Read More »

Pahami Rechtsverwerking dan Cara Mencegahnya

Rechtsverwerking merupakan doktrin hukum yang bermakna hilang atau lepasnya suatu hak yang diakibatkan si pemilik membiarkan pihak lain untuk menguasai, mengusahakan, dan memperlakukan objek tersebut sebagai miliknya sendiri secara nyata dan terus-menerus dalam jangka waktu yang lama, tanpa adanya keberatan atau upaya hukum apa pun dari pemilik semula. Berbeda dari daluwarsa formal (verjaring) yang bersifat

Pahami Rechtsverwerking dan Cara Mencegahnya Read More »

Proses Perubahan Hak SHGB ke SHM Secara Resmi

Memahami Perubahan Hak SHGB ke SHM dengan Lebih Tenang dan Terarah Peralihan hak tanah dari SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik) adalah sebuah proses legal yang memberi kepastian dan perlindungan penuh atas tanah yang Anda miliki. Artikel ini akan membahas pengertian Proses Resmi Perubahan Hak SHGB ke SHM, cara menggunakannya, alasan

Proses Perubahan Hak SHGB ke SHM Secara Resmi Read More »